Rabu, 03 Juni 2015

Cream sari Skin Care sudah terdaftar ijin BPOM

SARI SKIN CARE Kegunaan ; - Melembabkan,memutihkan dan mencerahkan kulit - Membantu menyamarkan noda hitam - Mencegah timbulnya jerawat - Menymarkan garis halus dan memperlambat tanda tanda penuan dini - Mengecilkan pori-pori - Tidak menjadikan kulit wajah kering CARA PENGUNAAN: - Oleskan cream pada wjah sampai merata dan tipis secara teratur - Gunakan sesuai aturan pada pagi dan siang hari untuk crem siang dan malam hari untuk crem malam. HAL HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN; - Usapkan wajah dengan lembut saat mengoles cream , jangan mengosok pada saat mencuci wajah dengan sabun whitening sari. - Awal pemakaian, hindari mengkonsumsi ikan laut. - Selama perawatan tidak diperbolehkan memakai kosmetik barupa bedak tabur/bedak padat. - Tidak berenang selama perawatan - Pada masa adaptasi ( 1 minggu) jika kulit terasa gatal adalah normal kerena kulit wajah sedang mengalami proses adaptasi/pengangkatan sel kulit mati. Kulit sesitif gunakan sabun whitening sari terlebih daulu selama 3 hari untuk membersihkan . selanjutnya gunakan cream siang selama 1 minggu . Setelah melalui proses adaptasi kemudian gunakan keseluruhan produk sesuai aturan. - KUlit berjerawat, bersihkan wajah dengan sabun whitening sari lebih sering. Bersihkan tangan jika ingin kontak lansung dengan kulit wajah atau gunakan tissu lembut. BUKTIKAN DALAM 7 HARI WAJAH ANDA TAMPAK PUTIH DAN CERAH ; AMAN DIPAKAI DAN SUDAH TERDAFTAR DI BPOM ; terdiri dari ;1.Crem Siang 2.Cream Mlam 3. Sabun Sudah terdaftar di BPOM: POM. NA 18120100290 POM. NA 18120100071 POM. NA. 18121201137 HARGA ENCERAN rp. 125.000 HARGA GROSIR BISA NEGo PM. HP. 081374186777 PIN BB. 22DBCBC8

Tidak ada komentar:

Posting Komentar